Jenis Jenis dan Persyaratan Perseroan Terbatas di Indonesia

 


Jenis Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia


Ada beberapa tipe dasar PT.

Buka PT

PT terbuka adalah LLC yang menawarkan saham kepada publik. Biasanya, jenis LLC ini menawarkan saham kepemilikan yang tersedia untuk dibeli oleh sebagian besar investor. Dengan demikian, jual beli saham relatif mudah.

PT tertutup

PT tertutup adalah LLC yang hanya menawarkan saham pribadi dan membatasi penjualan saham tersebut kepada individu atau grup tertentu. Batasan ini paling umum untuk perusahaan yang dimiliki dan dioperasikan keluarga.

PT . Domestik

PT domestik adalah LLC yang secara fisik ada dan menawarkan barang atau jasanya di Indonesia. Jenis PT ini harus benar-benar mematuhi aturan yang mengatur bisnis di Republik Indonesia.

PT Perorangan

PT individu adalah LLC dengan saham yang diterbitkan dan dimiliki oleh hanya satu orang. Orang ini, biasanya pemilik atau direktur perusahaan, memiliki otoritas tunggal dalam jenis struktur bisnis ini.

PT Asing

PT asing adalah LLC yang tergabung dalam, dan tunduk pada, hukum negara asing. Ketika perusahaan eksternal mendirikan PT di Indonesia, bisnis tersebut juga tunduk pada hukum dan peraturan Indonesia.

PT . Umum

PT publik umum adalah LLC yang memiliki sistem kepemilikan jenis saham bebas. Setiap entitas dapat memiliki saham dari jenis perusahaan ini. Strukturnya mirip dengan PT terbuka. Namun, saham jenis perusahaan ini juga dapat dicatatkan di bursa efek .

Persyaratan Perseroan Terbatas (PT)


Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian, yang bertindak sebagai perantara antara pemerintah dan bisnis swasta. BKPM bertugas melaksanakan kebijakan dan mengkoordinasikan penanaman modal asing langsung sesuai dengan ketentuan peraturan negara. BKPM diberi mandat untuk membantu meningkatkan kualitas investasi langsung dalam dan luar negeri untuk membantu mendorong perekonomian Indonesia dan mendorong pertumbuhan lapangan kerja. Info mengenai pembuatan PT di Indonesia bisa cek di PT. Bandung.

Berikut adalah beberapa langkah yang diperlukan untuk mendirikan PT dan lamanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan setiap langkah:

  • Dapatkan izin prinsip & izin usaha — tujuh hari
  • Akta Pendirian (berisi Anggaran Dasar), yang perlu dilegalisir oleh notaris, yang diajukan ke BKPM— satu hingga dua hari
  • Pengesahan status badan hukum PT PMA harus diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (MOLHR) — 10 hari
  • Surat Domisili diperlukan dari otoritas distrik setempat — tiga hari
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (PKP) dari kantor pajak setempat mungkin perlu diperoleh — tiga hari
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) —14 hari
  • Laporan Ketenagakerjaan dan Laporan Kesejahteraan Perusahaan dari sub bagian Kementerian Tenaga Kerja — tujuh hari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Temukan Ide Bisnis Rumah yang Tepat

Penggunaan untuk Media DVD Emas

Pemasaran Video: Membuat Video Pertama Anda